"New7Wonders announces today that due to certain legal commitments and official pledges not being honoured, it may be forced to suspend Komodo as a Finalist from the Official New7Wonders of Nature campaign on February 7. Discussions are underway to aim to resolve this matter positively."
Dalam breaking news yang tercantum di www.new7wonders.com, pihak Yayasan New7Wonders sebagai penyelenggara New7Wonders mengumumkan status Pulau Komodo sebagai finalis akan ditangguhkan mulai 7 Februari 2011. Pulau Komodo merupakan salah satu finalis dari 7 Keajaiban Dunia kategori alam. Pengumuman yang dilansir tersebut menyebutkan alasan penangguhan karena "Pernyataan resmi serta kontrak kerja sama dengan pihak terkait tidak ditepati". "Penangguhan ini berarti semua suara atau vote untuk Komodo selama masa kampanye 7 Keajaiban Alam Dunia tidak akan diperhitungkan," demikian bunyi breaking news yang tercantum di website tersebut. Sementara itu, menurut Head of Communications Eamonn Fitzgerald dalam rilis yang dilansir Senin (31/1/2011) melalui website www.n7wpress.wordpress.com menyebutkan bahwa Yayasan New7Wonders telah memulai proses penangguhan tersebut.
"Kami terpaksa mengambil langkah ini karena setelah beberapa minggu berdiskusi secara personal maupun formal yang bertujuan untuk menyelesaikan masalah legal secara positif berlangsung tidak produktif," kata President of the New7Wonders Foundation, Bernard Weber.
Alasan utama dari langkah tersebut menurut Weber adalah kurangnya respons dari sebuah instansi pemerintah dalam pengurusan kontrak legal penyelenggaraan Indonesia sebagai tuan rumah New7Wonders yang rencananya akan bertempat di Jakarta pada 11 November 2011.
Selanjutnya, Weber menjelaskan dalam surat personal yang ditujukan kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono bahwa pihaknya secepatnya membatalkan proses penangguhan tersebut jika sudah berjalan sesuai kesepakatan awal. Namun apabila sebaliknya terjadi, maka pihaknya tidak akan ragu untuk mencopot posisi Komodo dan menggantikannya dengan finalis dari daftar cadangan.
Sementara itu, Dirjen Pemasaran Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata, Sapta Nirwandar menyebutkan pihaknya sedang mempelajari dengan seksama dan mempertanyakan alasan dari Yayasan New7Wonders.
"Kita tanyakan alasannya mengapa. Apakah mengenai voting atau hosting? Kalau mengenai pembayaran, pembayaran mengenai apa? Kita akan klarifikasi kewajiban kita," kata Sapta kepada Kompas.com, Rabu (2/2/2011).
Ia juga menambahkan bahwa memang dari pihak Yayasan New7Wonders setelah melalui proses bidding menginginkan Indonesia menjadi tuan rumah untuk acara pengumuman 11 November 2011 mendatang.
"Tapi kontraknya belum ada. Kita akan lihat lagi aspek juridisnya," katanya.
Sapta juga mempertanyakan jika masalah mengenai hosting, mengapa voting dihapus. Apabila permasalahan mengenai pembayaran menjadi finalis, Sapta mengaku pihaknya telah membayar biaya pendaftaran tersebut.
No comments:
Post a Comment